RAPIMNAS PGRI, Soroti Isu Strategis Dalam Pendidian Nasional 2025
(Rapimnas 1 PGRI 2025
dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal
Kemendikbudristek Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti di
Hotel Millennium Jakarta Pusat pada Kamis (26/06)
JAKARTA, Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sebagai
ajang penting konsolidasi organisasi guru terbesar di Indonesia. Kegiatan yang
berlangsung pada 26 hingga 28 Juni 2025, bertempat di Hotel Millenium, Jakarta
Pusat, diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh Indonesia.
Hadir juga sejumlah
tokoh nasional di antaranya mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla, mantan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro, Sesjen Kemendikdasmen
Suharti, dan undangan lainnya.
Rapimnas yang bertema “Guru Bermutu Indonesia Maju, Guru Hebat Indonesia
Kuat” tersebut, PGRI Kapuas diwakili Ketuanya Kadeni, M.Pd dibersamai oleh rekan-rekan
Pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Barito Utara,
Murung Raya, Gunung Mas dan Katingan.
Rapimnas I Tahun 2025 dibuka
secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Bidang Pendidikan Dasar
dan Menengah, Ibu Suharti, yang memberikan apresiasi terhadap kiprah PGRI
sebagai mitra kritis dalam pembangunan pendidikan nasional. “Guru adalah penentu arah masa depan bangsa.
Pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri. Peran PGRI sangat penting untuk
memastikan kebijakan berjalan dengan adil dan berpihak kepada guru,” ujar
beliau.
Sementara
itu Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menegaskan perlunya kebijakan pendidikan
yang lebih adaptif, adil, dan berpijak pada realitas di lapangan.
Bunda Unifah menuturkan, dengan semangat memperkuat peran strategis guru dalam transformasi pendidikan nasional, pihaknya menyampaikan pandangan dan sikap terhadap sejumlah isu aktual pendidikan nasional yang berkembang pada 2025 antara lain :
1. Dukung Revisi UU Sisdiknas & Tolak
Penghapusan TPG
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendukung Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk merevisi Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional dengan sejumlah catatan. "Kami ingin sampaikan
juga bahwa kami sangat mendukung revisi UU Sisdiknas namun demikian,
aspirasinya jangan sampai menghapus tunjangan profesi guru," ujar Unifah
Unifah mengatakan, aspirasi soal penolakan penghapusan profesi guru merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam proses revisi UU Sisdiknas. Ia mengatakan, aspirasi tersebut datang dari para guru di Indonesia.
2. Penjurusan di SMA
PGRI mendukung kembalinya sistem penjurusan di SMA.
Kebijakan penghapusan penjurusan dinilai belum didukung kesiapan infrastruktur,
kurikulum, dan guru.
PGRI mengusulkan asesmen minat dan bakat yang kredibel, didampingi guru BK, agar siswa memilih jurusan sesuai masa depannya.
3. SPMB Harus Adil dan Transparan
PGRI meminta sistem penerimaan murid baru (SPMB) menjunjung keadilan dan transparansi. Ketimpangan mutu antarsekolah dan akses pendidikan harus diatasi, termasuk memperkuat peran sekolah swasta.
4. Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)
PGRI menyambut baik pendekatan pembelajaran yang lebih
bermakna dan kontekstual. Namun, implementasi deep learning dinilai
belum sistemik dan minim pelatihan guru.
PGRI juga mendesak pelatihan terstruktur, kurikulum ramping, serta iklim belajar yang mendukung inovasi dan refleksi guru.
5. Integrasi Koding dan AI Butuh Persiapan
Serius
PGRI mendukung integrasi coding dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam kurikulum, tetapi mengingatkan perlunya pelatihan guru serta infrastruktur TIK yang merata. Kurikulum digital juga harus berdasarkan filosofi pendidikan, bukan sekadar mengikuti tren.
6. Tes Kompetensi Akademik (TKA)
PGRI menilai tes kompetensi harus mendorong semangat belajar, bukan hanya sebagai alat seleksi. Tes perlu diselaraskan dengan tujuan pendidikan agar memperkuat proses belajar secara menyeluruh.
7. Pendidikan Dasar Gratis untuk Semua
Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi tentang
pendidikan dasar gratis, PGRI mendorong pemerintah memperkuat kualitas sekolah
swasta, terutama dalam aspek guru dan sarana.
Tidak ada komentar