PGRI

PGRI

CARA MUDAH VERIFIKASI & REGISTRASI KEANGGOTAAN PGRI KAPUAS


SALAM SOLIDARITAS !

Menindaklanjuti hasil pelatihan SIK (sistem Informasi Keanggotaan), SIP (sistem Informasi Pengurus) dan ASIK (Aplikasi Sistem Informasi Keuangan) pada Konkerkab II Kabupaten PGRI Kapuas dan untuk pembaharuan sistem keanggotaan PGRI. Diharapkan seluruh anggota PGRI ataupun yang belum menjadi anggota PGRI dapat memverivikasi NPA dan  meregistrasi / mendaftar keanggotaannya pada link https://newsik.pgri.or.id/auth/login dengan mengikuti petunjuk sebagai berikut : 

PERTAMA :  Masuk ke Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) dapat diakses di  https://newsik.pgri.or.id dengan tampilan seperti berikut :



KEDUA : Kemudian klik link DAFTAR  ANGGOTA / VERIFIKASI NPA, anda akan diarahkan ke halaman informasi penting berikut :


KETIGA : Pada halaman informasi penting di atas, terdapat 2 (dua) buah tombol untuk melanjutkan, yaitu tombol REGISTRASI ANGGOTA BARU dan  VERIFIKASI NPA, berikut uraiannya:

a. Bagi anda yang belum pernah terdaftar sebagai anggota PGRI, gunakan    tombol  REGISTRASI ANGGOTA BARU untuk melanjutkan pendaftaran anggota baru.

PENTING! Lengkapi semua kolom pada formulir Registrasi Anggota PGRI dengan data yang benar,sehingga Admin SIK PGRI dapat mem-verifikasi keanggotaan anda.

Klik tombol REGISTRASI ANGGOTA BARU, selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman formulir Registrasi Anggota PGRI.

b. Bagi anda anggota PGRI aktif dan telah memiliki NPA, gunakan tombol VERIFIKASI NPA untuk melanjutkan verifikasi agar dapat mengakses profil keanggotaan di SIK PGRI. Pastikan NPA yang anda miliki valid dan telah terdaftar di sistem keanggotaan sebelumnya. 

KEEMPAT : Lengkapi formulir Detail Akun, dengan langkah  sebagai berikut :

Email : isi dengan alamat email yang aktif,  Buat password baru untuk login ke SIK PGRI, Klik tombol SELANJUTNYA untuk melengkapi formulir berikutnya, yaitu formulir : Identitas Data Pribadi, Tempat Tugas, Upload Foto & E-KTP.

PENTING! Gunakan email yang aktif saat mendaftar di SIK PGRI, informasi akun dan update seputar kegiatan PGRI akan dikirimkan melalui email tersebut. 

4. Selanjtunya beri tanda centang pada kolom-kolom pernyataan persetujuan.

5. Kemudian klik tombol Submit untuk menyelesaikan registrasi.

6. Selesai.

INFORMASI : 1. Jika data registrasi anggota berhasil di verifikas oleh Admin SIK PGRI, maka Anda akan  menerima email notifikasi dari SIK PGRI. 2. Gunakan bukti email registrasi tersebut untuk meminta cetak KTA (Kartu Tanda Anggota) dan hubungi Admin SIK PGRI di daerah.

Dashboard Anggota

Anggota yang telah mendaftar di SIK PGRI dan sudah diverifikasi keanggotaannya oleh Admin SIK  PGRI, langsung dapat login dan melihat profil keanggotaannya di SIK PGRI (Gunakan Email dan password yang anda pakai saat verivikasi / registrasi)

Mutasi Anggota

Anggota PGRI berhak meminta pemutakhiran data keanggotaannya dengan cara melakukan proses mutasi anggota. Mutasi anggota adalah proses seseorang anggota pindah tempat tugas dan atau  hendak pindah tempat pembayaran iuran keanggotaannya ke tempat tugas yang baru.

Dengan langkah berikut :

1. Pada halaman Dashboard, klik menu Mutasi. 

2. Di halaman Mutasi, pilih daerah tujuan mutasi keanggotaan yang baru.

3. Pilih Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan dan Tempat  Tugas.

3. Kemudian klik tombol Simpan.

4. Selesai

INFORMASI : 

Anggota yang mau mutasi harus sudah terverifikasi, masuk dengan menggunakan email dan pasword saat melakukan verifiksasi tersebut.

Anggota diminta menunggu proses verifikasi/persetujuan mutasi oleh Admin SIK PGRi. Jika disetujui, secara otomatis, data tempat tugas anggota akan berubah ke tempat tugas yang baru di menu Anggota.

Melihat Iuran Anggota

Anggota aktif yang telah melakukan pembayaran secara langsung ke Bendahara iuran PGRI di

tempat tugas atau Cabangnya, dapat langsung melihat histori pembayaran iurannya melalui

aplikasi SIK PGRI.

1. Di halaman Dashboard anggota, klik menu Iuran.

2. Dari halaman Iuran ini, anggota dapat melihat transaksi pembayaran iurannya yang telah dibayarkan kepada Bendahara PGRI daerahnya.

3. Selesai

#BILA ANDA ADA KENDALA ATAU KESULITAN SAAT MEMVERIVIKASI / MENDAFTAR KEANGGOTAAN BARU PGRI SILAKAN HUBUNGI PENGURUS / ADMIN CABANG PGRI YANG TELAH DITUNJUK

 

14 komentar:

  1. kenapa tidak bisa cek NPA melalui lacak NPA, sudah di masukkan no NIK mohon bantuannya

    BalasHapus
  2. Apa syarat mengurus ksrtu pgri ya?

    BalasHapus
  3. Sy sudah input data kartu anggota PGRI 11 Digit untuk kepentingan UPDATE dan MUTASI ternyata, data yang sy update untuk kepentingan keduanya tidak ditemukan di DATA BASE
    Apa yang harus saya lakukan

    BalasHapus
  4. Kartu PGRI ditanda tangani 25 0kt0ber 2015, oleh pengurus PGRI Kab.Cilacap

    BalasHapus
  5. MAU UPDATE FOTO KOK NGGAK BISA YA MOHON PENCERAHAN

    BalasHapus
  6. bagaimana mau isi,padahal npa sudah ada dan benar,tapi tidak ada katanya...

    BalasHapus
  7. Saya ingin mengganti foto berseragam PGRI. Trima kasih.

    BalasHapus
  8. Mau ganti foto tapi tidak bisa update

    BalasHapus
  9. npa lama dilacak tdk muncul cara update bgmn min?

    BalasHapus
  10. Saya mau verifikasi tapi muncul data tidak ditemukan. Bagaimanasilusinya

    BalasHapus
  11. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
    Mohon pencerahannya terkait cetak kartu PGRI NPA sudah ada dan untuk mengetahui bahwa saya sudah menjadi anggota PGRI dan data sudah benar cek apa

    BalasHapus
  12. Izin bertanya.. jika kita tidak memiliki kartu PGRI, Apakah diwajibkan untuk membayar? Terimakasih

    BalasHapus
  13. Mohon ijin bertanya, saya mau registrasi sebagai anggota baru tapi di tempat tugas tidak muncul, solusinya bagaimana ya?

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.